Tahun Ajaran Baru Dimulai, Kepala Disdik DKI Temukan Masih Ada Kursi Kosong

- Selasa, 14 Juli 2020 | 21:29 WIB
Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA/Wahyu Putra)
Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA/Wahyu Putra)

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 untuk sekolah negeri, swasta maupun Madrasah sudah dimulai sejak Senin kemarin, 13 Juli 2020. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan kini masih ada kursi kosong untuk sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK Negeri di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat bersama Komisi E DPRD DKI, dengan agenda evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI tahun pelajaran 2020/2021.

"Pada penutupan PPDB dan tahun ajaran sekolah sudah dimulai, ada kursi yang tidak terisi," kata Nahdiana saat rapat bersama Komisi E DPRD DKI agenda evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI tahun pelajaran 2020/2021, Jakarta, Selasa (14/7/2020). 

Adapun untuk tingkat Sekolah Dasar diketahui dari daya tampung 99.392, sudah terisi 92.726. Sehingga tercatat 6.666 kursi kosong atau 6,71 persen. Kemudian tingkat SMPN dari daya tampung 79.075 terisi 78.453 dan terdapat kursi kosong sebanyak 622 kursi atau sebesar 0,79 persen.

Selanjutnya, tingkat SMA dari daya tampung 31.964 terisi 31.739, tercatat ada kursi kosong 225 atau 0,07 persen, serta untuk jenjang SMK dari daya tampung 19.233 terisi 18.988, ada 245 kursi kosong atau 1,27 persen.

Merespons hal ini, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mempertanyakan perihal adanya kekosongan kursi di setiap tingkat sekolah itu. Menurut dia, banyak siswa yang terkendala masuk sekolah karena proses PPDB kemarin. 

"Ini kenapa ada kursi kosong, sedangkan kemarin kita lihat banyak siswa yang berebut untuk bisa mendaftar," kata Iman.

Meskipun demikian, Nahdiana menyampaikan bahwa kursi kosong tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk siswa yang ingin mutasi sekolah pada pergantian semester tahun ajaran. 

"Kami nanti publish pada semester berikutnya," jelasnya.

Sekadar informasi, pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di DKI Jakarta sempat menjadi masalah atau polemik. Banyak pihaknya, terutama orangtua calon peserta didik menilai proses penerimaan itu tidak adil dan cenderung diskriminatif.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X