Usai Omnibus law Disahkan DPR, Jokowi Langsung Minta Kuatkan Ekosistem Bisnis

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers Istana)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers Istana)

Usai undang-undang Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR, Presiden Joko Widodo langsung meminta penguatan ekosistem bisnis bagi para petani dan nelayan sehingga usaha mereka bisa tetap kondusif dan produktif.

“Kita perkuat ekosistem bisnisnya yang dilakukan secara terpadu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (melalui video conference) Korporasi Petani dan Nelayan dalam Mewujudkan Transformasi Ekonomi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

Oleh karena itu Presiden meminta kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem yang kondusif, terutama dalam upaya pengembangan korporasi petani dan korporasi nelayan melalui penyiapan regulasi yang mendukung ke arah itu.

“Sebetulnya kita sudah sering membicarakan mengenai ini yaitu mengorporasikan petani dan nelayan dalam tujuan meningkatkan taraf hidup mereka dan juga sekarang tentu saja dalam mewujudkan transformasi ekonomi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden mengingatkan di tengah pandemi COVID-19, sektor pertanian telah menyumbangkan kontribusi yang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Padahal pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dalam posisi mengalami perlambatan.

Tercatat pada kuartal kedua tahun ini sektor pertanian tumbuh positif 16,24 persen dan pertumbuhan positif di sektor pertanian ini perlu dijaga momentumnya sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan petani dan nelayan.

Kejar tayang

Dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya tahun lalu pada 20 Oktober 2019, Joko Widodo pernah menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.

Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law.

Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Jokowi menyebutkan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.

Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR untuk disahkan jadi UU Cipta Kerja ini terbilang kilat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain.

Bahkan, awalnya RUU Cipta Kerja bisa selesai sebelum 17 Agustus meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Kejar tayang pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia. Sidang-sidang pembahasannya dilakukan siang malam bahkan hingga larut malam, meskipun dibahas di tengah masa reses dan pandemi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X