ASN Diminta Patuh Tidak Mudik Lebaran dan Tidak ke Tempat Wisata, Sanksi Membayangi

- Minggu, 28 Maret 2021 | 18:33 WIB
Ilustrasi warga mudik (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi warga mudik (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh baik bagi masyarakat, khususnya dalam mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.

"Saya berharap ASN tetap menjadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik. ASN juga wajib mengingatkan keluarga besar serta lingkungannya untuk tidak mudik demi memutus rantai pandemi Covid-19," kata Tjahjo Kumolo, Minggu (28/3/2021).

ASN juga diminta tidak perlu mengunjungi tempat-tempat wisata dan sarana umum, yang dapat berpotensi terjadinya kerumunan warga.

"Saya minta ASN dalam Lebaran tahun ini tidak perlu berwisata atau bergerombol di tempat keramaian, tidak perlu ke tempat rekreasi. Ini 'kan semata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak melebar ke daerah," katanya.

Jika ada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik, pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta memberikan sanksi tegas.

"PPK wajib memberikan sanksi disiplin kepada ASN dan keluarganya yang nekat mudik," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Untuk itu, Tjahjo akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB kepada seluruh ASN di Indonesia tentang pelarangan mudik Lebaran.

"Pada hari Senin (28/3) rencananya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X