RUU Cipta Kerja Sudah Dalam Tahap Finalisasi

- Selasa, 15 September 2020 | 11:06 WIB
Demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). (ANTARA/Didik Suhartono)
Demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). (ANTARA/Didik Suhartono)

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah dalam tahap finalisasi atau mengharmonisasikan pasal-pasal krusial. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Sekarang tinggal finalisasi daripada legal drafting atau sering kita bahas harmonisasi pasal-pasal yang krusial, sinkronisasi dan perumusan,” kata Airlangga, Selasa (15/9/2020).

Airlangga mengatakan, finalisasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan mengenai poin-poin dalam RUU Cipta Kerja bersama pihak DPR RI telah mencapai 90 persen.

Menurutnya,  hampir seluruh kluster strategis yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja seperti Sovereign Wealth Funds (SWF), tenaga kerja, kepastian hukum, UMKM dan koperasi telah mendapat persetujuan dari partai politik.

“Ini sudah kita lakukan pembahasan sampai sekarang sudah 90 persen dibahas dan hampir seluruh kluster strategis sudah mendapatkan persetujuan dengan partai politik,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan RUU Cipta Kerja bisa memberikan kepastian terhadap perbaikan iklim investasi serta sistem perpajakan di Indonesia.

Dia berharap RUU Cipta Kerja bisa segera selesai dan mendapat persetujuan dari DPR sebelum akhir tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X