Habib Rizieq dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

- Selasa, 1 Desember 2020 | 17:58 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya Hanif Alatas (HA) dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus hajatan pernikahan putri HRS. Alasan ketidakhadiran mereka dimulai dari sedang memulihkan kondisi tubuh hingga ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.

Salah satu tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar menyebut dirinya sudah menemui penyidik Polda Metro Jaya dan menyampaikan HRS yang tidak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini. Penyidik pun disebut Aziz menyambut baik kabar yang disampaikan oleh pihaknya.

"Kita menjelaskan Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab," kata Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Bima Arya Vs Habib Rizieq Soal Tes Swab Covid-19, Rocky Gerung Komentar Begini

Aziz mengatakan alasan HRS tidak hadir karena sedang memulihkan kesehatannya. Sebab, dia menyebut HRS baru saja keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," beber Aziz.

Diwaktu yang berbeda, kuasa hukum menantu HRS, Hanif Alatas menyampaikan ketidak hadiran kliennya lantaran ada acara yang tidak bisa ditinggali. Sebab, pihak kepolisian menyampaikan undangan pemeriksaan dua hari sebelum hari pemeriksaan berlangsung.

"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHP H-3 setidaknya tapi ini H-2 dipanggil hari Minggu untuk hari ini," pungkas M Kamil.
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X