Pemerasan Seksual Online di Korsel, Pemuda yang Pimpin Sindikat Ini Dipenjara 40 Tahun

- Jumat, 27 November 2020 | 20:27 WIB
Tersangka pemimpin sindikat pemerasan secara online di Korsel. (Istimewa).
Tersangka pemimpin sindikat pemerasan secara online di Korsel. (Istimewa).

Pengadilan Korea Selatan pada Kamis (26/11/2020) menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara kepada pemuda yang jadi pemimpin jaringan pemerasan seksual online. 

Melansir Reuters, Cho Ju-bin (24), dinyatakan bersalah menjalankan jaringan online yang memeras setidaknya 74 wanita, termasuk 16 remaja, ke dalam apa yang disebut pihak berwenang sebagai "perbudakan virtual".

Jaringan ini memaksa untuk mengirimkan citra seksual diri para korban dengan cara mengancam, terkadang disertai kekerasan. Aksi ini dilakukan antara bulan Mei 2019 dan Februari 2020 lalu.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Cho karena melanggar hukum pidana dan perlindungan anak dengan membuat dan mengedarkan pornografi serta menjalankan organisasi kriminal, kata Yonhap.

Pengacara Cho tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Namun, saat ditahan polisi pada Maret lalu, Cho mengatakan ingin meminta maaf kepada para korban.

Baca Juga: Cewek Bertato Geram Habib Rizieq Dihina: Apa Jadinya Dunia Tanpa Habib Woy!

“Terdakwa telah memikat dan mengancam banyak korban dengan berbagai cara untuk memproduksi pornografi dan menyebarkannya dalam waktu lama kepada banyak orang,” lapor Yonhap, mengutip hakim tak dikenal yang menjatuhkan putusan dan hukuman. 

"Dia secara khusus menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan kepada banyak korban dengan mempublikasikan identitas mereka," tambahnya.

Kasus tersebut memicu protes nasional, dengan jutaan warga Korea Selatan menandatangani petisi yang mendesak pihak berwenang untuk melepaskan identitas Cho dan menyelidiki tidak hanya penyelenggara, tetapi juga peserta jaringan yang membayar sebanyak 1,5 juta won ($ 1.360) untuk melihat video dan gambar tersebut.

Polisi mengatakan setidaknya 124 tersangka telah ditangkap dan 18 operator ruang obrolan di Telegram dan media sosial lainnya, termasuk Cho, ditahan setelah penyelidikan kejahatan seksual serupa sejak akhir tahun lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X