Lahan Pemakaman Mulai Menipis, DKI Perkecil Liang Kubur

- Jumat, 29 Januari 2021 | 21:53 WIB
Petugas membawa jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta (Antara)
Petugas membawa jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta (Antara)

Mengingat lahan pemakaman di Jakarta mulai menipis dan terbatas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkecil ukuran lubang kubur di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Dilansir Antara, Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman COVID-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin, dalam media sosial Sudin Kominfotik Jakarta Timur @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021), menyebutkan kebijakan ini diambil guna meningkatkan daya tampung lahan.

Muhaimin mengatakan biasanya per petak makam berukuran 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diringkas menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang makam.

Menurut Muhaimin, dengan menghemat ukuran maka dapat menambah jumlah lubang makam. Hal ini membuat luasan sementara di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan sebanyak 3.000 meter persegi.

"Dari jumlah tersebut, terbagi atas empat blad, dengan rincian tiga blad untuk pemakaman COVID-19, dan satu blad untuk pemakaman umum," ujar Muhaimin.

Muhaimin melanjutkan, daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam, dengan adanya penghematan ukuran, bertambah menjadi 1.500 petak makam.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di Iahan tersebut sekitar 850 sampai 900 lubang," tuturnya.

TPU Bambu Apus menjadi pemakaman tambahan untuk penanganan jenazah COVID-19 sejak Kamis (21/1). Hingga Kamis (28/1) kemarin sudah menampung 306 jenazah pasien COVID-19.

Selain itu, Muhaimin juga menyebut bahwa petugas penggali makam di Bambu Apus ditambah hingga sekitar 35 orang untuk penanganannya karena jenazah yang terus bertambah dan penggalian yang memakan banyak waktu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X