Pemprov NTB: Gili Tangkong Tidak Dijual

- Senin, 8 Februari 2021 | 17:48 WIB
Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpampang di jual salah satu situs online. (ANTARA/Nur Imansyah).
Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpampang di jual salah satu situs online. (ANTARA/Nur Imansyah).

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan, pulau atau Gili Tangkong yang berlokasi di Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, tidak dijual seperti yang saat ini tengah heoboh diperbincangkan publik.

"Tidak ada gili yang dijual," tegas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi dikutip Antara, Senin (8/2/2021).

Dia menyatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memang sangat terbuka dan mengharapkan kehadiran para investor yang serius ingin mengembangkan usaha bisnisnya di wilayah NTB. 

Bahkan, dalam program NTB ramah investasi, pemerintah daerah siap menyediakan "karpet merah" untuk kemudahan bagi para investor.

"Misalnya kemudahan izin, penyediaan infrastruktur dasar dan lain-lain, sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Kemudahan investasi tersebut, bukan berarti menjual aset pulau," tuturnya.

Baca Juga: Begini Saran DPR ke Pemerintah Terkait Maraknya Penjualan Pulau di Indonesia

Aryadi menambahkan, NTB ini memang memiliki ratusan aset pulau pulau kecil atau gili (bahasa sasak) yang eksotik dan menarik minat para imvestor untuk menanamkan modal usaha, khususnya bisnis sektor pariwisata.

"Jejeran pulau pulau menawan itu, tidak hanya ada di Pulau Lombok, tapi juga di Pulau Sumbawa," ungkap Aryadi.

-
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (ANTARA/Nur Imansyah).

Namun, sambung Aryadi, semua proses investasi tersebut, harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, harus memberikan dampak nyata dan luas bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahtetaan masyarakat secara berkelanjutan, baik saat ini maupun bagi generasi mendatang.

"Jadi tidak ada kebijakan Pemerintah Povinsi NTB untuk menjual pulau seperti yang disebutkan," kata dia.

Saat ini di Gili Tangkong, kata dia, telah mulai terlihat aktivitas usaha pariwisata yang dikelola oleh pemerintah dan warga setempat. Itu semua demi mendongkrak perekonomian masyarakat.

Dia menceritakan, sebelumnya kasus dugaan penjualan pulau hingga bikin heboh masyarakat juga pernah terjadi. Di mana ada satu Nisa (baca pulau) yang berlokasi di Pulau Sumbawa yang juga dijual secara online. Terkait persoalan itu hingga kini tidak ada kejelasan siapa yang membeli karena memang tidak dijual.

"Tidak mungkin pemerintah provinsi menjual aset yang jelas peruntukannya untuk pembangunan daerah dan masyarakat. Dulu pernah ada juga di Sumbawa ada pulau atau Nisa yang ingin dijual. Sampai sekarang nggak ada itu dijual," terang Aryadi.

Aryadi mengira, mungkin yang maksud dari website tersebut tidak menjual Gili Tangkong, tapi menarik investor agar mau melakukan investasi di NTB lewat Gili Tangkong.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X