Aksi Penyamaran Polwan Jadi Pasien Awali Penggerebekan Klinik Ilegal di Jaktim

- Selasa, 23 Februari 2021 | 19:46 WIB
Konferensi pers kasus dokter-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus dokter-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menceritakan detik-detik penggerebekan klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care di TB Simatupang, Jakarta Timur. Polwan Polda Metro Jaya sempat melakukan undercover dengan cara menyamar sebagai pasien.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada 14 Februari yang lalu. Polisi pun menurunkan Polwan untuk melakukan undercover alias penyamaran.

"Laporan polisi tersebut diterima, kita lakukan penyelidikan karena menyangkut masalah penyidikannya, polwan yang kita kedepankan," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021)

BACA JUGA: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim, Omzet Zevmine Skincare Capai Ratusan Juta per Bulan

Polwan berpura-pura menjadi pasien dari klinik tersebut. Setelah disepakati, polwan tersebut hendak melakukan praktik suntik botox di area wajah.

"Setelah tindakan suntik botox, petugas lainnya bergerak masuk dan mengamankan tersangka," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SW. Wanita tersebut ditangkap karena membuka klinik kecantikan ilegal serta berperan sebagai dokter namun nyatanya tersangka bukanlah dokter.

Klinik itu sendiri sudah dibuka sejak tahun 2017 lalu. Tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial dan melayani praktik panggilan di luar klinik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X