Sebanyak 21 remaja diamankan anggota Polsek Medan Area karena terlibat tawuran di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Minggu (21/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan 21 remaja itu diamankan setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya aksi tawuran di lokasi tersebut sekitar dini hari.
Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut langsung kabur melarikan diri secara berpencar. Di anataranya ada yang bersembunyi ke dalam area kantor Bappera Sumut yang berada dekat lokasi tawuran.
Selanjutnya petugas kemudian langsung memasuki kantor tersebut dan mengamankan 21 remaja ke Kantor Polsek Medan Area.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui para remaja tersebut melakukan aksi tawuran karena sebelumnya terlibat saling ejek di media sosial.
Akibat aksi mereka itu, beberapa rumah warga terkena dampak dari lemparan batu sehingga warga pun mencoba membalas dengan melempar batu ke arah aksi tawuran.
Selanjutnya Iptu Rianto mengatakan, para remaja itu tidak dilakukan penahanan, namun pihak kepolisian melakukan pembinaan terhadap mereka agar aksi serupa tidak terjadi lagi.