Eks Mensos Juliari Ingin Menghilang: Orang Gak Bisa Lihat Kita Kan Enak

- Selasa, 15 Desember 2020 | 18:04 WIB
Mantan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.
Mantan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara hingga kini menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial untuk korban dampak krisis pandemi Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan Juliari atau yang kerap disapa Ari ini juga terancam hukuman mati karena beberapa tokoh pernah menyebut oknum yang nekat melakukan korupsi dana bansos Covid-19 akan dihukum mati.

Sejak kasus tersebut mencuat, beberapa video wawancara dengan Ari ini pun bermunculan kembali. Salah satu video yang beredar yaitu wawancaranya dengan motivator Merry.

Video yang diunggah di akun Youtube Merry Riana pada Desember 2019, Ari tampak menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh motivator Merry Riana.

"JULIARI BATUBARA : 5 MENIT KENAL LEBIH DEKAT DENGAN MENTERI JOKOWI | Cool Collab | Merry Riana," judul video yang diunggah Merry Riana, seperti dikutip INDOZONE, Selasa (15/12/20).

Ada salah satu pertanyaan yang dilontarkan Merry yang menarik yakni ketika  Ari mengungkap dirinya ingin bisa menghilang.

"Kalau bapak punya super power maunya super power apa?" tanya Merry Riana kepada Mantan Mensos tersebut.

Dengan cepat Ari menjawab bahwa dirinya ingin bisa menghilang jika disuruh memilih ingin punya super power apa.

"Mau ngilang, itu udah paling enak," jawab Ari.

Ari mengungkap memiliki keahlian bisa meghilang adalah yang paling enak karena bisa kemana saja tanpa dilihat orang. Dia juga menambahkan saat orang-orang tidak bisa melihat dirinya namun dirinya bisa melihat orang lain, itulah kekuatan yang paling enak.

"Ya gak keliatan, tiba2 udah si sana , tiba2 udah di sini orang gak bisa ngeliat kita, kita bisa liat orang," jelas Ari.

"Bisa menghilang gitu," sambung Ari.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat terdampak Covid-19 di lingkup Kementerian Sosial.

Pada kasus tersebut, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X