Habib Rizieq Siap Jika Ditahan Polda Metro

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:52 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri, Sabtu (12/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha wildansyah)
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri, Sabtu (12/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha wildansyah)

Pimpinan FPI sekaligus tersangka kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa oleh polisi. Jika nantinya akan ditahan, pengacara memastikan HRS akan siap ditahan.

"Insya Allah siap (jika ditahan) beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," kata salah satu pengacara HRS, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Lebih jauh Aziz mengatakan jika nantinya Rizieq Shihab ditahan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum. Tindakan hukumnya yakni praperadilan.

"Mungkin kita akan ajukan praperadilan," ungkap Aziz.

BACA JUGA: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Setelah proses penyidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga mencekal seluruh tersangka selama 20 hari dan Polda Metro Jaya bahkan juga menyebut akan menangkap ke seluruh tersangka. Pasca pengumunan penangkapan, Habib Rizieq malah datang ke Polda Metro Jaya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X