Terkait Pelanggaran Prokes Kegiatan Rizieq Shihab, Anies: Yang Melanggar Ya Harus Ditindak

- Senin, 16 November 2020 | 18:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Photo/Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Photo/Instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti semua aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dalam hal ini, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Di mana, saat mendengar adanya suatu kegiatan, maka pihak Pemprov DKI secara proaktif telah mengingatkan tentang ketentuan yang ada.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan (oleh Rizieq Shihab). Dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies, dilansir dari Antara, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Terkait Pasal Pendidikan UU Cipta Kerja, Nadiem: Tidak Ubah Prinsip Nirlaba

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) yang mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" tambahnya.

Kemudian Anies juga mengatakan ketika terjadi pelanggaran atas protokol kesehatan, maka pelanggaran tersebut akan ditindak sesegera mungkin.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ucapnya.

"Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X