Menteri ESDM Sebut 10 Pegawai yang Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Tukin Sudah Non Job

- Senin, 3 April 2023 | 21:30 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa 10 pegawai negeri sipil di lingkup Kementerian ESDM yang terlibat dengan kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja (tukin) sudah berstatus non job.

“Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin sebagaimana dilansir Antara, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus penyelewengan tukin ini. Bahkan KPK juga telah memanggil Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite untuk diperiksa, namun pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Arifin mengatakan Pelaksana harian Dirjen Minerba memang tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama karena sedang kurang enak badan, namun dia memastikan yang bersangkutan akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

Sebelumnya KPK menyampaikan potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan, bakal disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan; rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta.

Baca Juga: KPK akan Panggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta, penyidik KPK menemukan uang tunai senilai Rp1,3 miliar. Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut. Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

"Kami dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada, tetapi kami enggak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana hanya umpan, kami enggak tahu," ujar Asep.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X