Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada memimpin jalanya sidang kode etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. Keputusan nasib Teddy ada ditangan Komjen Wahyu.
"Susunan pada KKEP (Ketua Komisi Sidang Etik Polri) terdiri dari Ketua Komisi, Komjen Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: 13 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa
Sedangkan Wakil Ketua Komisi Sidang, Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang juga menjabat sebagai Wairwasum Polri. Selain itu, anggota sidang diisi oleh jenderal polisi bintang dua.
"Anggota Komisi Irjen Syahardiantono Kadivpropam Polri, Irjen Asep Edi Suheri Wakabareskrim Polri dan Irjen Rudolf Alberth Rodja Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri," bebernya.
Baca Juga: Hari Ini Polri Gelar Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri saat ini tengah menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. Sidang ini bakal menentikan nasib Irjen Teddy di dalam institusi kepolisian.
Teddy sendiri menjalani sidang etik lantaran sebelumnya dia terjerat kasus narkotika. Dalam kasus ini, dia divonis huluman penjara seumur hidup.
Artikel Menarik Lainnya: