Ciut Diancam Soal CCTV Kalau Bocor, Aneh Hendra Kurniawan Ngaku Gak Tau Ada Skenario Sambo

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Hendra Kurniawan (tengah), berjalan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Henry Purba)
Hendra Kurniawan (tengah), berjalan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Henry Purba)

Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan mengaku tak mengetahui soal skenario yang dijalankan atasannya Irjen Ferdy Sambo terkait dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra Kurnawan didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Untuk menghormati asas peradilan cepat, murah dan sederhana, kami memandang bahwa tidak perlu kami untuk menyampaikan eksepsi," kata Henry Yosodiningrat kuasa hukum Hendra Kurniawan usai sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Pihaknya pun tidak mengajukan eksepsi karena menurutnya surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat-syarat formil dan materiil dari suatu surat dakwaan.

"Yang dieksepsi itu apabila dakwaan tidak memenuhi syarat-syarat formil dan syarat materiil dari surat dakwaan sebagaimana ditentukan dalam ketentuan pasal 143 KUHP," katanya.

Henry juga menyebut dari rangkaian perbuatan yang diuraikan oleh JPU dalam persidangan Hendra Kurniawan sama sekali tidak ada satu perbuatan yang merupakan perbuatan pidana.

Baca juga: Ferdy Sambo Terkuak Bohong ke Pimpinan Polri, Ngaku Tidak Tembak Brigadir J

"Enggak ada perbuatan terdakwa, melainkan perbuatan orang lain yang tidak ada hubungannya dengan terdakwa," ucapnya seperti yang dilansir Antara.

Ia mengatakan bahwa Hendra Kurniawan tidak mengetahui fakta kebenaran dari peristiwa yang disampaikan Ferdy Sambo perihal peristiwa penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga yang menyebabkan tewasnya Brigadir J dan kaitannya dengan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Dia enggak tahu apakah peristiwa yang apakah cerita yang disampaikan oleh Sambo ini fakta yang sebenarnya atau tidak," ujarnya.

Ia lantas berkata, "Dia nggak tahu bahwa itu skenario atau apa, dia enggak tahu".

Ia kemudian menjelaskan pula kronologi sebagaimana surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan, bahwa Hendra dan AKBP Arif Rachman Arifin sempat menghadap Sambo untuk menyampaikan bahwa isi rekaman CCTV yang dilihatnya berbeda dengan kronologi kematian Brigadir J yang diskenariokan Sambo.

Di mana, salah satu CCTV menampilkan tayangan Brigadir J yang masih hidup setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Padahal, Sambo menyebut bahwa Brigadir J sudah tewas akibat baku tembak dengan Bharada E sebelum Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X