Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Hari Ini

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:32 WIB
Brigadir J saat berpose bersama atasannya Irjen Ferdy Sambo. (Foto/Istimewa)
Brigadir J saat berpose bersama atasannya Irjen Ferdy Sambo. (Foto/Istimewa)

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Kamis(11/8/2022) memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo. Sambo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Selain Sambo, penyidik disebut Dedi juga memeriksa tersangka lainnya pada hari ini. Pemeriksaan tersangka KM juga berlangsung di Bareskrim Polri pada hari ini.

Baca Juga: Tak Pilih di JIS, Anies akan Gelar Upacara HUT ke-77 RI di Monas

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Sebelumnya, Timsus Polri sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Keempat tersangka tersebut antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Irjen Sambo sendiri memiliki peranan yang cukup penting dari peristiwa tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X