Dimiskinkan! Polisi Segel 7 Ruko Milik Bos Judi Online di Sumut

- Jumat, 23 September 2022 | 10:49 WIB
Lokasi Judi Online (dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Lokasi Judi Online (dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Dalam rangka memiskinkan seorang bos judi online berinisial ABK di Sumatera Utara, polisi melakukan penyegelan aset berupa tujuh ruko milik tersangka. Penyegelan ini dalam rangka pengembangan pencucian uang dari praktik judi online yang dilakukan oleh pelaku.

"Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat praktek perjudian online milik tersangka bos judi online AP disegel penyidik. Penyegelan itu terkait pengenaan Pasal TPPU," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Ruko yang disegel terletak di kawasan Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang. Penyegelan berkaitan dengan pengembangan penyidikan kepolisian terkait tindakan pencucian uang hasil kejahatan.

"Selain Pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)," beber Kombes Hadi.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Judi Online, Kanit Reskrim Penjaringan akan Ditahan 30 Hari di Sukabumi

ABK sendiri merupakan bos judi online yang terbilang cukup besar di wilayah Sumut. Judi online jaringan ini berkedok kafe.

Hadi menyebut dalam kasus ini pihaknya juga sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka antara lain ABK dan tersangka Niko.

"Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya tahap pertama ke kejaksaan," kata Hadi.

BACA JUGA: Kapolsek Penjaringan Diperiksa Propam Kasus Chip Game Online, Sekarang Bisa Dinas Lagi

Selain itu, sosok ABK sendiri saat ini masih buron. Dia diperkirakan sudah melarikan diri ke luar negeri.

"Sedangkan Apin BK alias Jonni telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X