Eks Kasat Res Polres Jaksel AKBP Ridwan Jalani Sidang Etik Hari Ini Terkait Ferdy Sambo

- Kamis, 29 September 2022 | 13:38 WIB
Suasana sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di  Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Suasana sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sidang etik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs kembali digelar pada hari ini. Agenda sidang etik hari ini akan mengeksekusi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS akan dilaksanakan pada hari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sidang itu sendiri sudah dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Tempat sidang berlangsung di lantai satu Gedung TNCC Divpropam Mabes Polri, Jakarta.

BACA JUGA: Ini Alasan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Nekat Jadi Pengacara Putri Candrawathi

AKBP Ridwan sendiri disidang karena terseret dalam kasus Ferdy Sambo. Dia diduga tidak profesional saat menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Wujud perbuatan diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," beber Ridwan.

Polri saat ini diketahui terus melakukan sidang etik terhadap para anggota Polri yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dari sidang etik tersebut sejumlah anggota Polri dikenakan sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

BACA JUGA: Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Segera Disidang!

Salah satu perwira Polri yang dikenakan sanksi PTDH yakni Irjen Ferdy Sambo sendiri. Sambo terbukti menjadi dalang pembunuhan berencana hingga membuat skenario atas tewasnya ajudannya sendiri, Brigadir J.

Sedangkan AKBP Ridwan sendiri sudah dicopot dari jabatanya sebagai pimpinan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dia kini terancam dikenakan sanksi demosi hingga terparah sanksi pemecatan tidak dengan hormat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X