PPP Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, Posisi Ketum Suharso Digantikan Mardiono

- Rabu, 7 September 2022 | 20:26 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani (tengah). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani (tengah). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan, bahwa pengurus partai sudah mengajukan permohonan perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (6/9/2022). Adapun pergantian hanya di posisi Ketua Umum dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah cuma satu yakni posisi ketua umum," kata Arsul, Rabu (7/9/2022).

Arsul menyatakan, susunan kepengurusan lainnya seperti Sekjen, Bendahara Umum dan Wakil Ketua Umum (Waketum) tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, AKP Irfan Widyanto Juga Diperiksa Terkait Obstruction of Justice

“Susunan pengurus yang lain-lain tetap sama, termasuk Sekjen, Bendum dan para Waketum,” tuturnya.

Arsul menekankan, pergantian ini menepis kabar bahwa sedang ada pertarungan antara kubu Suharso dan Mardiono. Nyatanya, sebut Arsul, PPP tidak ada konflik karena hanya satu posisi saja yang diganti.

“Ini menunjukkan bahwa tidak benar kalo disimpulkan bahwa sedang terjadi pertarungan antara kubu Suharso dengan kubu Mardiono. Karena semua orang ya Pak Suharso tetap dalam posisinya masing-masing,” urainya.

“Kami taat dengan putusan 3 majelis DPP PPP yang disahkan Mukernas, bahwa yang dirubah adalah yang menjabat ketua umum saja,” imbuh dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X