Kanit Polsek Penjaringan Diperiksa Propam Ternyata Terkait Judi Online

- Kamis, 1 September 2022 | 18:12 WIB
Ilustrasi judi (Freepik)
Ilustrasi judi (Freepik)

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Fajar dan anggotanya diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Propam Polri menyebut pemeriksaan ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang kasus judi online.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono. Irjen Syahar menyebut pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus judi online.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Syahar saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Kapolsek Penjaringan Diperiksa Propam Kasus Chip Game Online, Sekarang Bisa Dinas Lagi

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut AKP Fajar usai diperiksa sudah langsung dipulangkan.

"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," beber Zulpan.

Diketahui, Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara Kompol Ratna Quratul Aini bersama Kanit Reskrim dan anggotanya sempat diperiksa oleh Propam Polri. Mereka diperiksa diduga terkait penyalahgunaan wewenang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X