Bareskrim Polri Tangkap Akbar Antoni di Malaysia, DPO Kasus 170 Kg Sabu!

- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:11 WIB
Ilustrasi narkotika (FREEPIK)
Ilustrasi narkotika (FREEPIK)

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Akbar Antoni di Malaysia. Dia merupakan DPO dalam kasus 170 kg sabu. Selain itu, Bareskrim juga memusnahkan 60 kg barang bukti sabu pada hari ini, Selasa (31/1/2023).

Kasus itu diawali dari keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap peredaran 179 kg sabu di Peurelak Aceh Timur, pada 6 Oktober 2022. Tersangka yang berhasil ditangkap kala itu atas nama Fatahillah.

"Di mana tersangka Fatahillah ini dikendalikan oleh Akbar Antoni," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar, kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

-
Polisi memusnahkan barang bukti narkotika (Istimewa)

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Pemuda Ini Tidur di Atas Pohon Efek Miras-Sabu

Saat diburu, Akbar Antoni sempat melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam. Polri sudah menerbitkan red notice untuk Akbar Antoni kala itu.

"Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023," beber Krisno.

Dari pendalaman pihak kepolisian, rupanya Akbar Antoni sudah dua kali menyelundupkan narkotika ke Aceh dari Malaysia melalui jalur laut. Akbar Antoni juga diduga tergabung dalam jaringan narkoba di Malaysia.

"Sindikat Akbar Antoni juga diduga keras terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia," kata Krisno.

Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kg Sabu

Pada hari ini, selain mengekspose penangkapan, Bareskrim Polri juga memusnahkan 60 kg sabu barang bukti kejahatan. Pemusnahan itu sendiri berlangsung di RSPAD Jakarta.

Tercatat, ada dua kasus berbeda dengan hasil barang bukti 60 kg. Dari total 60 kg sabu yang disita dan kini dimusnahkan, Polri mengklaim menyelamatkan 240 ribu jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Penyelundupan 149 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, 1 Pelaku Ditembak!

"Jiwa yang terselamatkan dengan barang bukti sabu 60 ribu gram atau 60 kilogram dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari maka 240 ribu orang. Total jiwa yang dapat diselamatkan 240 ribu jiwa," pungkas Krisno.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X