Polri Tegaskan Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Takkan Ditutup hingga Ditemukan

- Jumat, 3 Juni 2022 | 14:45 WIB
Emmiril Khan Mumtadz atau Eril. (Instagram/@erilridwankamil)
Emmiril Khan Mumtadz atau Eril. (Instagram/@erilridwankamil)

Yellow Notice atau permintaan mencari orang di luar negeri sudah dikeluarkan oleh Interpol terkait hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bernama Emmeril Khan Mumtadz. Mabes Polri sendiri menyenut Yellow Notice ini tidak ada batas waktu penutupan.

"Untuk YN (Yellow Notice) tidak ada batas waktu, berlanjut sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Pencabutan Yellow Notice sendiri disebut Dedi dilakukan oleh Interpol Pusat. Namun, dalam kasus ini, Interpol akan mencabut Yellow Notice jika korban sudah ditemukan.

"Permintaan Yellow Notice akan di tutup berdasarkan permintaan dari Interpol peminta bila subjek sudah ditemukan," beber Dedi.

Baca Juga: Anies Baswedan: Duka Kang Emil juga Dirasakan oleh Semua Warga DKI

Selain itu, jenderal polisi bintang dua tersebut juga menyebut pihaknya terus memonitor perkembangan proses pencarian putra Gubernur Jabar tersebut.

"Info dari Set NCB Interpol Hubinter, Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi.

Sekedar informasi, putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz dikabarkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022 kemarin. Kala itu, Eril sedang berenang di sungai tersebut.

Polri sendiri sudah turun tangan membantu pencarian putra Ridwan Kamil. Polri pun mengirimkan Yellow Notice ke kepolisian Swiss.

Yellow Notice sendiri diketahui merupakan permintaan untuk mencari orang hilang di luar negeri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X