Soal 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Puan: PDIP Ikut Keputusan MK

- Senin, 9 Januari 2023 | 16:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Instagram/@ketuadprri).
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Instagram/@ketuadprri).

Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara soal pertemuan elite 8 partai politik (parpol) yang sepakat menolak pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Adapun 8 parpol tersebut, yakni PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.

Puan menegaskan, partainya akan menerima apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review soal sistem pemilu dengan proporsional tertutup maupun proporsional terbuka. Dia menyatakan, PDIP siap mengikuti pemilu 2024 dengan salah satu dari dua sistem tersebut. 

“PDIP sangat menjaga peraturan dan konstitusi yang ada. Jadi kalo memang kemudian adanya judicial review akan kemudian mengusulkan proporsional tertutup, ya silakan saja, bagaimana MK memutuskan. Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka PDI Perjuangan juga mengikuti hal tersebut,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

“Jadi kami ikuti apa yang akan menjadi keputusan dari MK itu aja,” imbuhnya.

Terkait absenya PDIP dalam pertemuan 8 parpol, kata Puan, bukan berarti PDIP tidak sepakat dengan sistem proporsional terbuka. Dia menyebut, pihaknya akan taat pada konstitusi dan mengikuti putusan MK apapun hasilnya nanti.

Baca Juga: Puan Sebut Megawati sudah Kantongi Nama Capres, Bakal Diumumkan saat HUT PDIP?

“Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat, kita mengukiti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada,” ujarnya.

Ketua DPR RI ini memastikan, PDIP merupakan parpol yang taat pada konstitusi dan aturan perundang-undangan. 

“karena PDI Pperjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan,” tandas Puan.

Sebelumnya, sebanyak 8 elite partai politik (parpol) menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Adapun dalam pertemuan tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan untuk menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada pemilu 2024.

Adapun lima poin kesepakatan yakni: 

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

Baca Juga: Targetkan Menang Hattrcik di Pemilu 2024, Puan: Kader Partai Harus Turun ke Masyarakat!

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X