Ayah Yosua Terharu Ferdy Sambo Divonis Mati: Keadilan Nyata di Negara Kita

- Selasa, 14 Februari 2023 | 10:57 WIB
Ferdy Sambo usai menjalani sidang vonis. (ANTARA FOTO)
Ferdy Sambo usai menjalani sidang vonis. (ANTARA FOTO)

Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan tanggapan terkait vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi

Samuel merasa terharu atas vonis tersebut. Menurutnya, vonis itu membuktikan adanya keadilan yang nyata di Indonesia. 

“Kita sangat terharu bahwa keadilan nyata ada di negara kita,” kata Samuel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). 

Baca Juga: Putusan Ferdy Sambo Sudah Ditetapkan: Divonis Hukuman Mati!

Samuel enggan berpuas diri atas vonis Sambo dan Putri. Sebab, rasa puas akan mengarahkan pada sifat dendam.

"Jangan merasa puas atau tidak ya. Kalau kita bicara puas itu berarti ada unsur dendam," ungkapnya. 

Lebih lanjut Samuel menilai vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah sesuai dengan pasal yang didakwaan terkait pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP. Selain itu, hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi juga dinilai sesuai dengan pasal yang disangkakan.

"Iya, itukan tertera di Pasal 340. Yang pertama hukuman mati, kedua seumur hidup dan yang kedua paling lama 20 tahun. Itu terapan dari Pasal 340," tuturnya.

Baca Juga: Hakim Ungkap Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo Divonis Mati: Berbelit-belit

Samuel berharap tiga terdakwa pembunuhan Yosua lainnya juga mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340. Ketiga terdakwa yang juga akan divonis, yakni Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer alias Bharada E. 

“Kita berharap sama mereka diterapkan juga pasal 340 kesemua terdakwa, jadi kita berharap pasal 340 diterapkan. Kiranya majelis hakim atas perpenjangan tuhan memberikan keadilan kepada kita,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X