Majelis Hakim Nilai Ricky Rizal Kehendaki Pembunuhan Brigadir J!

- Selasa, 14 Februari 2023 | 16:00 WIB
Ricky Rizal (ANTARA FOTO/Fauzan)
Ricky Rizal (ANTARA FOTO/Fauzan)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membacakan pertimbangan-pertimbangan sebelum menjatukan vonis terhadap Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim anggota Morgan Simanjuntak mengatakan Ricky Rizal terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan terhadap Yosua. Sebab, Ricky mengikuti perintah Ferdy Sambo, di antaranya memanggil Yosua ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ricky mengajak Yosua untuk mengikuti tes PCR di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Padahal, Ricky tidak ikut melakukan tes PCR karena harus pulang ke Magelang.

-
Ricky Rizal (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Baca Juga: Perjalan Karier hingga Prestasi Sambo sebagai Anggota Polri, Banyak Bongkar Kasus Besar!

Lebih lanjut, Hakim Morgan menuturkan, Ricky mengawasi gerak-gerik Yosua selama berada di rumah dinas Sambo. Kemudian, Ricky memanggil Yosua yang tengah berada di taman melalui Kuat Ma’ruf atas suruhan Sambo.

“Di Duren Tiga mengawasi gerak-gerik korban Yosua Hutabarat yang berada di taman, memanggil korban Yosua Hutabarat atas suruhan saksi Ferdy Sambo melalui saksi Kuat Ma'ruf,” kata hakim Morgan Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kemudian, kata Hakim Morgan, Ricky bersama Kuat Ma’ruf menghadapkan Yosua kepada Sambo. Lalu, Ricky dan Kuat berusaha menutup jalan keluar Yosua.

Selanjutnya, Richard Eliezer alias Bharada E dan Sambo menembakan senjatanya ke bagian vital, yakni dada dan kepala belakang Yosua.

“Tidak lain dan tak bukan bahwa terdakwa telah menghendaki serta mengetahui sekaligus menunjukan adanya kesengajaan khususnya sebagai maksud menghilangkan nyawa korban Yosua di rumah dinas Duren Tiga 46,” ungkap hakim.

Baca Juga: Ada Hal Meringankan Vonis Kuat Ma'ruf, Apa Ya?

“Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan hukum di atas, majelis hakim berpendapat, unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum,” imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X