DPR Pandang Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Disebabkan oleh Hal Ini, Apa Ya?

- Kamis, 9 Februari 2023 | 19:45 WIB
Ilustrasi korupsi. (Antara)
Ilustrasi korupsi. (Antara)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bukan semata-mata disebabkan kinerja lembaga penegak hukum. Dia menyebut, merosotnya IPK diakibatkan perilaku dari lembaga eksekutif atau pemerintah.

Diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 merosot empat poin menjadi 34 dari 38 pada 2021.

“Saya berharap Pak Ketua KPK ini harus dijelaskan kepada publik bahwa persoalan penurunan indeks persepsi korupsi itu juga terkait perilaku rumpun kekuasaan eksekutif secara keseluruhan baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi terutama yang di eksekutif,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mendekati Sepertiga Negara Terkorup di Dunia

Arsul menjelaskan mengapa perilaku pemerintah menyebabkan turunnya IPK. Pertama, berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII) terdapat tiga aspek yang mengalami penurunan terkait IPK Indonesia.

Adapun ketiga aspek tersebut, yakni Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

“Kalau kita bicara misalnya ini yang turunnya banyak adalah IMD World Competitiveness Yearbook dari 44 menjadi 39, padahal indeks ini bicara tentang efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, bukan bicara penegakan hukum,” jelas Arsul.

Baca Juga: Pamer Serapan Anggaran 2022, Firli Bahuri Klaim Tertinggi Sejak KPK Berdiri

Arsul juga menduga penurunan IPK bisa saja disebabkan oleh pernyataan agar KPK tidak sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Diketahui, pernyataan itu sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

“Jadi ini harus kita pertanyakan apakah misalnya ucapan yang mengatakan 'jangan ada OTT-OTT lagi' itu bagian dari ini jangan-jangan, ini yang dinilai, apalagi diucapkan itu saat penilaian masih berlangsung,” tandas Arsul. 

Arsul meminta semua pihak menilai secara adil terkait penurunan IPK. Menurutnya, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri jangan dianggap tidak melakukan pemberantasan korupsi. 

“Ini harus fair juga kita. Padahal persoalannya ada di luar penegak hukum itu tadi,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X