Masa Jabatan Berakhir Tahun Ini, Wali Kota Pontianak Pesan Pembangunan Harus Berlanjut 

- Jumat, 3 Februari 2023 | 08:11 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Dok. Pontianak.go.id)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Dok. Pontianak.go.id)

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan walau masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan akan selesai 23 Desember 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Pontianak harus tetap berlanjut. Oleh karenanya disusunlah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2024.

"RPJP harus berlanjut, Kota Pontianak harus tetap bisa menyejahterakan masyarakat," katanya dalam Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPD Kota Pontianak Tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Selasa (31/1/2023).

RPD sendiri merupakan dokumen transisi pengganti RPJMD bagi daerah yang masa pemerintahan kepala daerahnya akan habis. Sebab Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak baru akan dilangsungkan November 2024.

Baca Juga: Ya' Kurniawan, Musisi Pontianak Sukses Konser di Prancis, Kisah Hidupnya Menyentuh Banget

Edi Kamtono menerangkan forum ini sangat strategis untuk mengevaluasi dan diskusi langkah yang tepat untuk membawa Kota Pontianak lebih maju dengan segala potensi dan tantangan. Apalagi selama dua tahun pandemi menyebabkan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan tertunda. 

"Namun sejak 2022 hingga kini kita recovery dan bisa mengatasi masalah tersebut dan tetap bisa mengejar target dalam RPJMD," katanya.

Target itu di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2022 yang menduduki peringkat teratas dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 80,48. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu yang menyentuh angka 79,93 dan 2020 pada 79,44. Penurunan stunting pun demikian. Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kota Pontianak tahun 2022 tercatat 19,7. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 24,4. 

"Dampak pembangunan Kota Pontianak juga berpengaruh dan terpengaruh daerah sekitar. Saya mengajak seluruh OPD untuk bisa memperluas persepsi tentang kemajuan jadi tidak bisa berpikir sempit, lokal Pontianak. Kita harus ubah bahwa kolaborasi dan Integrasi sangat diperlukan dalam kehidupan global," katanya.

Sebagai ibu kota dan pusat pendidikan, Edi berujar sedikitnya 50.000 mahasiswa dari daerah menetap di Pontianak. Hal itu tentu menguntungkan dari sisi ekonomi, namun ada pula imbas negatif. Baik itu soal lingkungan, sosial hingga kemacetan.

"Mereka ini devisanya Pontianak. Ini aspek positif dari ekonomi, namun memang ada juga pasti aspek negatifnya," katanya.

Baca Juga: Hari Ini 94 Tahun Lalu, Ahli Geografi Belanda Tentukan Titik Nol Khatulistiwa di Pontianak

Edi juga menjelaskan tantangan pembangunan di Pontianak. Salah satunya pertumbuhan penduduk. Setiap tahun ribuan penduduk lahir. Sementara luas wilayah terbatas. Pertumbuhan penduduk tersebut juga berdampak kepada urusan sampah, kebutuhan air bersih, hingga jumlah kendaraan.

"Saat ini jaringan air bersih sudah 89 persen, namun memang ada kendala kualitas seperti kebocoran karenanya perlu investasi. Untuk air baku bukan tanggung jawab Pemkot, dalam undang-undang itu tanggung jawab pemerintah pusat. Kita hanya membangun penepat, namun ada masalah dalam instrusi air laut ketika kemarau," bebernya.

Namun dari itu semua, dia melihat arah pembangunan punya tren positif. Apa yang menjadi pekerjaan rutin dan indikator kewajiban pelayanan harus diutamakan. Pelayanan publik yang inovatif pun jadi tuntutan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X