Imbas Kasus Baku Tembak di Rumahnya, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

- Senin, 18 Juli 2022 | 20:02 WIB
bes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
bes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya bersikap terkait desakan berbagai pihak untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Mulai malam ini, Kapolri secara resmi menonaktifkan Irjen Sambo dari jabatannya sebagi Kadiv Propam.

"Saya putuskan mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dinonaktifkan," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Jenderal Sigit menyebut jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Artinya, Komjen Gatot rangkap jabatan di institusi Polri.

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri," beber Sigit.

Baca Juga: Makin Elegan! Nagita Slavina Pakai Mantel Pink Seharga Motor, Netizen Gaduh

Irjen Ferdy Sambo sendiri tak terlihat saat Kapolri mengumumkan penonaktifan dirinya.

Dalam konferemsi pers yang dilakukan oleh Kapolri, tampak Kapolri didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan As SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Tidak terlihat Irjen Sambo dalam konferensi pers tersebut.

Seperti diketahui, dua anggota Polri berinisial Brigadir J dan Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak di rumah Irjen Sambo dan menewaskan satu di antaranya. Insiden ini bermula saat J masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo dan melakukan penodongan hingga pelecehan terhadap istri Sambo.

Pasca mencuatnya kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X