3 Maling Barang Penumpang di Kereta Api Medan Ditangkap

- Rabu, 15 Januari 2020 | 00:22 WIB
 Ilustrasi pemakai jasa kereta api di suatu stasiun kereta api. photo/ANTARA FOTO/Aditya P Putra
Ilustrasi pemakai jasa kereta api di suatu stasiun kereta api. photo/ANTARA FOTO/Aditya P Putra

Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang pelaku maling barang penumpang di atas KA Sribilah Nomor U51 relasi Rantauprapat-Medan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara, M Ilud Siregar, di Medan, Selasa, mengatakan, mereka ditangkap basah pada, Selasa (14/01) pukul 03.00 WIB.

Tim Pengamanan Tertutup Polsuska setempat, Endra Mora Harahap, menangkap dan menggeledah mereka serta menemukan barang bukti berupa dua handphone Iphone, satu cincin emas, 1 kartu ATM BCA dan dua slot kartu SIM HP.

Barang-barang itu sesuai dengan laporan kehilangan barang beberapa penumpang KA Sribilah dari Medan-Rantauprapat, Senin. Berdasarkan laporan dan keterangan-keterangan, petugas mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap ketiga maling itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X