Muncul Permen Majelis Taklim, Komisi VIII Bakal Panggil Fachrul Razi

- Senin, 2 Desember 2019 | 17:48 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi, bakal dipanggil Komisi VIII DPR RI terkait aturan baru soal majelis taklim (Antara/Reno Esnir).
Menteri Agama, Fachrul Razi, bakal dipanggil Komisi VIII DPR RI terkait aturan baru soal majelis taklim (Antara/Reno Esnir).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri Agama, Fachrul Razi untuk mengklarifikasi Peraturan Menteri (Permen) Agama atau PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim

"Nanti pada saatnya kita akan mengklarifikasi kepada Menteri Agama karena kalau kita lihat di media alasan Menag katanya untuk memudahkan, misalnya pembinaan dan pemberian bantuan. Pertanyaannya, apakah selama ini dengan atau tanpa bantuan pemerintah, majelis taklim mati? Kan tidak, justru tetap tumbuh," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).

Ace pun menyesalkan langkah Fachrul Razi yang menerbitkan permen tersebut. Dia bahkan meminta Menag menarik regulasi anyarnya karena pemerintah tidak berwenang mengatur majelis taklim. 

"PMA itu disebutkan tentang keharusan adanya mendaftarkan diri setiap majelis taklim, dan setiap tahun harus melaporkan kegiatan dari majelis taklim itu. Kami melihat bahwa keluarnya Permenag itu terlalu berlebihan," ujar Ace. 

Menurut Ace, pemerintah melalui Kementerian Agama telah membuat kegaduhan karena sudah ikut campur dalam kegiatan keagamaan masyarakat. 

"Kalau pemerintah mengharuskan adanya pendaftaran dan pelaporan dari majelis taklim, tentu itu akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Kok kita kumpul-kumpul mengaji, ibu-ibu ngaji harus daftar ke KUA. Menurut kami itu berlebihan," tutur Ace. 

Sebelumnya, Fachrul Razi menerbitkan aturan baru yang mengharuskan berbagai majelis taklim mendaftarkan diri seperti pengurus, ustaz, jemaah, hingga tempat dan materi ajar.

Fachrul Razi berdalih membuat regulasi itu untuk memudahkan Kemenag memberikan bantuan. 

"Kalau tidak ada dasarnya, nanti kita tidak bisa kasih bantuan," ujar Fachrul Razi, Jumat (29/11). 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X