Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, mengimbau masyarakat tidak berboncengan saat mudik menggunakan sepeda motor. Tujuannya demi mencegah penyebaran virus corona.
"Iya itu hanya sekedar imbauan saja," kata Irjen Istiono saat dihubungi Indozone, Selasa (7/4/2020).
Istiono berharap imbauannya diikuti seluruh masyarakat. Publik pun diminta lebih memperhatikan keselamatan seluruh pihak ketika berencana mudik tahun ini.
"Ya imbauannya untuk pemudik, tetapi sebetulnya untuk jaga jarak dan cegah penyebaran virus atas kesadaran masyarakat harus sudah dilaksanakan," ungkap Istiono.
Meski begitu, polisi belum melakukan penindakan terkait masih banyaknya pemotor yang berboncengan. Penindakan itu bisa dilakukan jika pemerintah sudah menerapkan pembatasan kendaraan.
"Nanti diberlakukan bila Menhub (Menteri Perhubungan) sudah menetapkan tentang pembatasan kendaraan atau PSBB (pembatasan sosial berskala besar) sudah dilaksanakan di suatu wilayah setelah ada ijin Menkes (Menteri Kesehatan)," pungkas Istiono.