Ada Praktik Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Kalibata

- Rabu, 29 Januari 2020 | 11:44 WIB
Ilustrasi eksploitasi anak (dnaindia)
Ilustrasi eksploitasi anak (dnaindia)

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi dan eksploitasi pada anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Kasus tersebut terungkap setelah adanya pengaduan dari masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Berawal dari adanya pengaduan atau laporan orang hilang ke Mapolrestro Depok pada 22 Januari 2020. Polres Depok melakukan pencarian terhadap Laporan orang hilang dan ditemukan di daerah Kalibata," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Irwan Susanto, Selasa (28/1/2020).

Salah satu kamar di apartemen tersebut digunakan sebagai tempat praktik prostituasi yang menggunakan aplikasi Michat.

Saat digrebek, polisi mendapati tiga orang anak yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan seksual. Usia anak-anak gadis tersebut masih di bawah 20 tahun. Mereka adalah JO (15), AS (17), dan NA (15).

"Di apartemen Kalibata lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktek prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat," ungkap Irwan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya tindak penganiayaan atau kekerasan terhadap korban yang berinisial JO. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yang masih berusia belasan tahun dengan inisial MTG alias F (15), NA (15) dan AS (17).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X