Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari 2020

- Senin, 30 Desember 2019 | 15:17 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Cipali di kilometer 158. Tarif Tol Cipali bakali mengalami kenaikan mulai 3 Januari 2020 (Antara/Raisan Al Farisi).
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Cipali di kilometer 158. Tarif Tol Cipali bakali mengalami kenaikan mulai 3 Januari 2020 (Antara/Raisan Al Farisi).

PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan menaikkan tarif mulai Jumat (3/1). Penyesuaian tarif itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019.

Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Kali ini penyesuaian tarif berdasarkan data inflasi kota Cirebon sebesar 4,93 persen.

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan tidak hanya memperhitungkan data inflasi Kota Cirebon. Penyesuaian tarif juga dilakukan setelah pihaknya dinyatakan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

"BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah terpenuhi," kata Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Indozone, Senin (30/1).

Berikut adalah tarif Tol Cipali untuk asal dan tujuan perjalanan terjauh berdasarkan semua golongan. 

  • Kendaraan Golongan I naik dari Rp102.000 menjadi Rp107.500
  • Golongan II Rp153.000 ke Rp177.000 
  • Golongan III Rp177.000 ke Rp204.000
  • Golongan IV Rp222.000 ke Rp255,000 
  • Golongan V Rp222.000 ke Rp306.000

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X