Tarif Listrik 900 VA Batal Naik 2020

- Minggu, 29 Desember 2019 | 12:58 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif listrik (Antara/Galih Pradipta).
Ilustrasi kenaikan tarif listrik (Antara/Galih Pradipta).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan tarif listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) batal naik pada 2020.

Pemerintah masih ingin mengkaji lebih dalam penyesuaian tarif tersebut, demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu,” kata Arifin, di Gedung Kementerian ESDM. Jakarta, Jumat (27/12).

Pemerintah menilai belum memerlukan penyesuaian, meskipun PT PLN (Persero) tengah mengajukan permohonan kenaikan tarif kepada Kementerian ESDM. 

Namun, sebelum menyesuaikan tarif, pemerintah meminta kepada pihak PLN melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA secara akurat. Tujuannya agar kebijakan kenaikan tarif tepat sasaran.

“Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini,” ujar Arifin.

Nantinya, para pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS), soal jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu. 

Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA–RTM tercatat 22,1 juta. Adapun jumlah pelanggan diproyeksikan meningkat menjadi 24,4 juta pada 2020.

Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh), dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sementara itu, tarif golongan non subsidi, 1.300 V.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X