Indonesia Terima Hibah Senjata, Ini Pesan DPR

- Rabu, 26 Februari 2020 | 18:08 WIB
Drone ScanEagle UAV milik Amerika Serikat. (Sergeant Shannon Arledge/2nd Marine Aircraft Wing/United States Marine Corps via RUTERS)
Drone ScanEagle UAV milik Amerika Serikat. (Sergeant Shannon Arledge/2nd Marine Aircraft Wing/United States Marine Corps via RUTERS)

Komisi I DPR RI menyetujui hibah alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dari Amerika Serikat kepada Kementerian Pertahanan RI, dalam bentuk 14 unit Drone ScanEagle UAV dan pemutakhiran program untuk tiga helikopter Bell-412.

Ketua Komisi I Meutya Hafid menerangkan, pihaknya menyetujui proses hibah Alutsista tersebut dengan catatan, Pemerintah diimbau untuk memastikan kelaikannya dengan mengedepankan sistem kehati-hatian.

"Jadi itu yang kita setujui hari ini, dengan catatan Pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dalam penerimaan hibah. Tentu barangnya diperiksa dulu, kelayakannya diperiksa dulu. Kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain, harus dibersihkan terlebih dahulu dari hibah tersebut," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (26/2/2020).

-
Drone ScanEagle. (REUTERS/Romeo Ranoco)

 

Berdasarkan ketentuan Perundang-undangan, penerimaan hibah dari luar negeri, termasuk hibah Alutsista yang diterima Kementerian Pertahanan, memerlukan izin dari DPR RI.

Meutya menambahkan, pemberian hibah merupakan hal lumrah bagi dua negara yang menjalin kerja sama. Namun prinsip kehati-hatian tetap perlu dilakukan.

"Kelaikannya diperiksa, saya rasa hal hal yang logis untuk dilakukan ketika menerima hibah. Dan juga, ya dipastikan clear tidak ada alat sadap yang tertinggal ya. Bukan dengan sengaja, tetapi dibersihkan dulu, kemudian baru kita siap terima hibahnya," pesannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X