Tiga dari 78 warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, positif terinfeksi virus corona.
Kabar ini sudah dipastikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Selasa (18/2/2020).
"Berdasarkan komunikasi terakhir termasuk pembicaraan dengan duta besar Jepang, maka diperoleh info bahwa 3 dari 78 kru WNI dinyatakan confirmed (terjangkit virus corona)," ujar Retno.
Total kasus virus corona dari kapal pesiar tersebut kini bertambah menjadi 446 kasus.
Dua WNI sudah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba dan satu WNI lagi sedang menjalani proses menuju rumah sakit. Retno mengatakan, 1 WNI tersebut masih belum diketahui akan ditangani di rumah sakit mana.
Pagi tadi, tim dari KBRI Tokyo sudah berada di Chiba untuk memastikan WNI yang dirawat mendapat penanganan terbaik dari otoritas Jepang.