Berkas Administrasi 2 Cawagub DKI Memenuhi Syarat

- Senin, 16 Maret 2020 | 18:39 WIB
Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur (Panlih Wagub) DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah, mengatakan dua cawagub telah memenuhi dokumen persyaratan administrasi. 

"Proses verifikasi dan penelitian ulang dari berkas revisi (cawagub) sudah kita selesaikan pada hari ini. Alhamdulillah, keduanya sudah kita nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi," kata  
Farazandi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/32020).

Setelah dinyatakan penuhi syarat administrasi, Panlih akan melanjutkan tahapan lanjutan dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta. Ini sesuai dengan tata tertib (tatib) yang sebelumnya telah ditentukan.

"Kita adakan wawancara, nanti setelah itu ada penetapan," ujarnya.

Sebelumnya, syarat administrasi dua Cawagub DKI, yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis (PKS) ada yang perlu diperbaiki. 

Salah satu contoh berkas yang kurang adalah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi. Para Cawagub DKI pun punya kesempatan melengkapi berkas persyaratan yang selama dua hari kerja sejak, Kamis (12/3/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X