Kebijakan Penambahan Pangkat Bintang 3 Polri Salahi Aturan

- Selasa, 17 Desember 2019 | 12:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Antara/Wahyu Putro A)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Antara/Wahyu Putro A)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan rencana Kapolri Idham Aziz menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen merupakan tindakan menyalahi aturan

Wacana tersebut bertentangan dengan tiga hal. Pertama, tidak bermanfaat buat masyarakat. Kedua, bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang sedang melakukan penyederhanaan eselon di pemerintahan.

"Dan ketiga, peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob itu bertentangan dengan penjabaran tugas Pokok Polri, yang mengedepankan tugas tugas Reskrim, Lalu lintas, Intelijen, Sabhara, dan Binmas," kata Neta dalam siaran persnya yang diterima Indozone, Selasa (17/12).

Menurutnya, kalangan jenderal senior di Polri, umumnya menolak rencana menaikkan status kepangkatan Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen. Mereka mengatakan tidak jelas urgensinya. 

"Selama ini rencana menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen saja ditolak kalangan internal Polri, tapi kenapa tiba-tiba muncul rencana menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob. Apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya hingga pangkatnya harus dibintangtigakan, ini yang menjadi pertanyaan di kalangan jenderal senior di Polri," ucapnya.

IPW selama ini menilai, Polri memang cenderung makin melebar-lebarkan organisasinya . Tujuannya agar ada tempat lompatan dan tempat parkir perwira-perwiranya yang menganggur. 

"Padahal pelebaran organisasi itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat, sementara akibat pelebaran organisasi itu jumlah jenderal di polisi makin banyak. Jumlahnya saat ini lebih dari 300 jenderal, padahal di era Orde Baru jumlah jenderal polisi tak lebih dari 60 orang," tegasnya.

Era reformasi, sambungnya, memang membuat Polri penuh euforia. Di daerah saja, jumlah jenderal polisi saat ini lebih dari 100 orang, mulai dari Kapolda, Wakapolda, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) daerah.

Akibat terlalu banyaknya jenderal, kata Neta, sebagian besar anggaran Polri, yakni 80 persen tersedot untuk belanja pegawai, termasuk untuk berbagai tunjangan buat para jenderal. 

"Akibatnya, meski dari tahun ke tahun anggaran Polri terus bertambah, tapi tidak bisa maksimal membenahi infrastruktur dan fasilitas kerja personilnya. Sebab, anggarannya tersedot untuk membiayai fasilitas dan tunjangan para jenderal Polri, yang jumlahnya kian membludak," katanya.

Dia mengimbau Menpan RB Tjahjo Kumolo harus berani menolak rencana kenaikan status dan pangkat Kadiv Humas Polri dan Kakor Brimob, karena sangat bertentangan dengan program presiden tentang penyederhanaan eselon dan peningkatan status itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X