Setelah Divonis 5 Bulan, Akhirnya Kriss Hatta Bebas

- Minggu, 22 Desember 2019 | 18:49 WIB
photo/Instagram/krisshatta07
photo/Instagram/krisshatta07

Pembawa acara sekaligus aktor Kriss Hatta akhirnya resmi dibebaskan dari masa tahanan.

Kriss akhirnya bebas setelah mendekam selama 5 bulan di dalam penjara karena kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar selaku korban sekaligus pelapor.

Sebelumnya, Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP terkait penganiyaan.

Untuk hal yang meringankan, Kriss dinilai berlaku sopan dan telah memberikan uang ganti rugi kepada Antony sebesar Rp 150 juta.

Bebasnya Kriss Hatta disambut oleh ibunya Tuty Suratinah di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12).

Keluarnya Kriss Hatta dari penjara menjadi kado spesial bagi Ibundanya, apalagi hari ini bertepatan dengan Hari Ibu.

Tak hanya ibunya, para penggemar Kriss juga datang menyambut kepulangan idola mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X