Terciduk Berzina Bareng Pacarnya di Mobil, Youtuber Asal Aceh Ini Akhirnya Minta Maaf

- Minggu, 12 September 2021 | 17:52 WIB
Permintaan maaf Youtuber asal Langsa dan pasangannya usai terciduk berzina di mobil (YouTube/Mas jim)
Permintaan maaf Youtuber asal Langsa dan pasangannya usai terciduk berzina di mobil (YouTube/Mas jim)

Youtuber asal Kota Langsa, Aceh yang berinisial MJ (20 tahun) menyampaikan permintaan maafnya usai terciduk mesum dengan gadis bawah umur di mobil.

Hal itu disampaikan MJ melalui unggahan di kanal YouTube Natari Tv yang diunggah, Sabtu (11/9/3021).

"Saya selaku Mas Jim saya sudah bersalah sudah melakukan hal yang tidak senonoh, saya ingin minta maaf kepada seluruh warga Kota Langsa semoga ini jadi pelajaran bagi saya untuk tidak mendekati perbuatan tersebut," kata MJ, seperti dikutip Indozone, Minggu (12/9/2021).

Tak hanya MJ, pasangannya juga menyampaikan hal yang sama dengan mengatakan penyesalannya akan peristiwa yang telah terjadi. 

Gadis yang tak disebutkan namanya itu meminta maaf khususnya kepada keluarga karena telah mengecewakan mereka. 

"Sebelumnya saya dan pasangan saya minta maaf sebesar-besarnya kepada yang terutama kepada keluarga karena sudah mengecewakan, dan seluruh masyarakat Kota Langsa yang telah kecewa sangat besar kepada kami berdua," kata pacar MJ itu. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang Youtuber asal Kota Langsa, diduga mesum dengan gadis di bawah umur dalam mobil ditangkap personel Polres Langsa saat sedang  razia rutin di seputaran Taman Bambu Runcing, Kamis (9/9) pukul 23.00 WIB.

"Pemuda tersebut berinisial MJ (20). Sedangkan pasangannya masih berusia 16 tahun. Keduanya merupakan pendudukan Kota Langsa," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, seperti dikutip Antara. 

Aji Asmanuddin mengatakan keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi di sekitaran kampus di daerah itu. 

Selain itu, mereka juga mengaku pernah juga berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.

"Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa," kata Aji Asmanuddin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X