Tak Ada Prabowo, DPR Gelar Rapat Kerja Tertutup dengan Wamenhan dan Panglima TNI

- Rabu, 1 September 2021 | 12:09 WIB
Tangkapan layar Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid, Minggu (15/8/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)
Tangkapan layar Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid, Minggu (15/8/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)

Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hari ini Rabu (1/9/2021). Rapat kerja membahas sejumlah agenda itu dilakukan secara tertutup.

Rapat sedianya bakal dihadiri Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, kemudian digantikan oleh Wamenhan. Berdasarkan agenda DPR RI, rapat akan membahas perihal Pembahasan Laporan Keuangan Kemhan/TNI APBN TA. 2020; Pembahasan RKA K/L Kemhan/TNI tahun anggaran 2022 dan Program Prioritas Nasional dan Prioritas Kemhan/TNI tahun 2022.

Baca Juga: Gerindra Lampung Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

"Kami ucapkan selamat datang kepada yang terhormat sodara Menteri Pertahanan yang diwakili sodara Wakil Menteri Pertahanan RI bapak Letjen TNI purn M Herindra. Disampaikan beliau ada Panglima Tni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Meutya menuturkan Panglima TNI Marsekal Hadi turut didampingi oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU yang diwakili oleh WKSAU Marsdya Fahru Zaini Isnanto. Kemudian dalam rapat ini turut dihadiri oleh 20 anggota secara fisik, dengan kehadiran tujuh dari sembilan fraksi di DPR.

"Berdasarkan kesekretariat sudah ada hadir secara fisik 20 anggota, dengan kehadiran fraksi 7 fraksi dari 9 fraksi rapat ini artinya dapat kita buka karena sudah memenuhi kuorum fraksi di komisi I," urainya.

"Komisi I sudah menerima surat dari Banggar AG/09710/DPR RI/7/ 2021 tertanggal 28 Juli 2021 perihal penyampaian perubahan rancangan jadwal pembahasan RUU tentang APBN TA 2022 dan berdasarkan Surat dari Banggar tersebut maka hari ini kita melaksanakan raker dengan menteri pertahanan RI dalam rangka membahas 3 poin," tambahnya.

Poin pertama, sambung Meutya, pembahasan laporan keuangan tahun anggatan 2020 sebagaimana amanah pasal 31 ayat 1 UU 17 2003 tentang keuangan negara. Kedua pembahasan RKAKL tahun anggaran 2022 yang merupakan amanah pasal 15 UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Pasal 98 UU 13 tahun 2013 tentang MD3 dan pasal 59 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Ketiga, lanjut dia, pembahasan program prioritas nasional dan Kementerian/Lembaga dalam RAPBN tahun angaran 2022 dikaitkan degan pandemi Covid-19 situasi nasional dan perkembangan dunia internasional. Sebelum membuka rapat dia menanyakan kepada anggota DPR yang hadir serta ke Wamenhan dan Panglima TNI apakah rapat bakal dilakukan secara terbuka ataupun tertutup.

"Rapat belum kami buka. Bapak, ibu kami minta dari meja pimpinan kami minta kesepakatan rapat ini dibuka dengan sifat terbuka atau tertutup?" tanya Meutya.

"Tertutup," jawab anggota.

"Rapat kita buka dan sifatnya tertutup," imbuh Meutya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X