Berawal dari Penumpang di Papua Pakai Surat PCR Palsu, Polisi Ciduk Pembuatnya

- Jumat, 6 Agustus 2021 | 21:15 WIB
Pelaku pemalsu surat hasil PCR di Jayapura. (Dok. Humas Polda Papua)
Pelaku pemalsu surat hasil PCR di Jayapura. (Dok. Humas Polda Papua)

Jajaran Polres Jayapura, Papua berhasil membongkar kasus pembuatan surat hasil PCR palsu dan mengamankan sejumlah pelaku pembuatnya. Kasus ini terungkap dari adanya penumpang pesawat yang kedapatan memakai surat PCR palsu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebut kasus ini terbongkar pada Senin, 2 Agustus 2021 lalu. Di Bandara Sentani, polisi menemukan penumpang pesawat yang menggunakan surat PCR palsu.

"Anggota Polsek kawasan Bandara mendapat laporan dari petugas Bandara Sentani bahwa menemukan seorang calon penumpang berinisial TH (38) yang menggunakan surat hasil PCR palsu," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Singkat cerita dari temuan tersebut polisi mengamankan pria berinisial SM (23) dan wanita berinisial NK (22) dan MA (20). Mereka merupakan sindikat pemalsu surat PCR.

BACA JUGA: Keren, Perangkat Desa Ini Kembalikan Uang BST, Ganjar Pranowo Puji Kejujurannya: TOP!

"Dari hasil penggeledahan di kos-kosan pelaku didapati juga peralatan untuk membuat surat Swab PCR palsu diantaranya kartu vaksin, laptop, printer, cap atau stempel dan beberapa lembar surat PCR palsu," beber Kamal.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dokumen atau surat. Para tersangka terancam hukuman hingga enam tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X