Gubsu Edy Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM, Hanya Boleh Akad!

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:43 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (photo/Instagram/@edy_rahmayadi)
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (photo/Instagram/@edy_rahmayadi)

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tak mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM Level 4. Kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.

"Pesta-pesta sementara hasil sepakat kami, pak polisi, Pangdam, Kajati, tidak ada pesta pernikahan," kata Edy di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8/2021).

Edy mengatakan, warga yang ingin menikah hanya boleh melakukan akad. Lalu jumlah orang yang hadir di akad tersebut cuma boleh 25 orang saja.

"Boleh akad nikah, boleh pemberkatan, dia batas manusianya yang hadir adalah 25 orang," tutur Edy.

Apabila ada warga yag tetap nekat melakukan pesta, maka akan dibubarkan oleh petugas. Hal ini berlaku untuk seluruh daerah di Sumut.

"Kalau itu dilanggar, saya minta maaf, petugas akan membubarkan hal itu. Tidak ada lagi pesta pesta. Terkhusus di 33 kabupaten/kota, tidak ada level-level," jelas Edy.

Di lokasi yang sama, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyekatan. Hal ini karena PPKM yang terus diperpanjang.

"Sampai sekarang terus, di wilayah Sumatera Utara kita lakukan penyekatan antar kabupaten, kota, dan antar provinsi," ucap Panca.

 

Artikel Menaik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X