Tembak Warga Pakai Senapan Angin, Pemuda Ini Diciduk Polisi

- Kamis, 22 April 2021 | 02:58 WIB
Barang bukti dua pucuk senapan angin (Antaranews)
Barang bukti dua pucuk senapan angin (Antaranews)

Penyidik Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap Antonius Tarigan (27) kerena diduga menembak warga bernama Davis Minasov (37).

“Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat sebagai pelaku penembakan terhadap seorang warga sipil di Nagan  Raya,” kata Kasat Reskrim AKP Machfud dlansir ANTARA, Rabu (21/4/2021).

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senapan angin PCP berwarna cokelat.

Kemudian juga ditemukan peluru yang berhasil diangkat dari tubuh Davis Minasov.

“Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara serta keterangan saksi dan gelar perkara, disimpulkan bahwa pelaku penembakan terhadap korban Davis ialah Antonius Tarigan,” kata Machfud.

Ia menjelaskan, Antonius Tarigan selama ini tercatat sebagai warga Kota Subulussalam yang berdomisili di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Guna mengungkap kasus ini, polisi masih terus meminta keterangan kepada pelaku guna mengungkap kasus penembakan tersebut, sehingga menyebabkan seorang warga sipil di daerah ini terluka dan mengalami kritis di rumah sakit.

Selain itu, kata Machfud, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah menahan Antonius Tarigan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X