Polisi Gerebek Hotel di Tebet Terkait Prostitusi, Belasan Anak di Bawah Umur Diamankan

- Kamis, 22 April 2021 | 11:37 WIB
Prostitusi online perempuan di bawah umur  (Freepik/Pimnana)
Prostitusi online perempuan di bawah umur (Freepik/Pimnana)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online dengan wanita yang masih di bawah umur. Sebanyak belasan wanita di bawah umur pun diamankan oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penggerebekan dilakukan disebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan semalam.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa wanita BO (booking order) yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Terhadap para pelaku, Yusri menyebut pihaknya langsung membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Untuk germo dari prostitusi anak di bawah umur ini, pelaku disebut Yusri menawarkan layanan melalui daring.

Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online Bermodus Pijat Plus-plus, Patok Tarif Rp250 Ribu

"Modus operandinya menawarkan wanita BO yang merupakan anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial," beber Yusri.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti mukai dari laptop, handphone, uang, hingga alat kontrasepsi. Polisi juga mengamankan belasan perempuan di bawah umur di Tebet kali ini.

"15 orang yang sebagian besar di bawah umur diamankan," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X