FOTO: Perpanjangan PPKM di Bali

- Rabu, 21 Juli 2021 | 13:18 WIB
Anggota TNI AD memeriksa surat keterangan kerja milik warga (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Anggota TNI AD memeriksa surat keterangan kerja milik warga (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Sejumlah petugas kepolisian melakukan operasi penyekatan saat perpanjangan PPKM di Pos Uma Anyar, Denpasar, Bali, Rabu (21/7/2021).

Gubernur Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kabupaten/Kota se-Bali yang dimulai pada 21 - 25 Juli 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19 di Pulau Bali yang masih meningkat.

-
Anggota Polisi mengatur lalu lintas (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
-
Anggota TNI AD memeriksa surat keterangan kerja milik warga (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X