Digerebek Polres Jakpus, Karyawan Kantor Pinjol Ilegal Auto Angkat Tangan

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:32 WIB
Polres Jakpus gerebek kantor sindikat pinjol ilegal di Jakbar. (Dok. Istimewa)
Polres Jakpus gerebek kantor sindikat pinjol ilegal di Jakbar. (Dok. Istimewa)

Pasca instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi sindikat pinjaman online (pinjol), jajaran Polri mulai bergerak termasuk Polres Metro Jakarta Pusat. Sebuah ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal baru saja berhasil digerebek oleh Polres Jakpus.

Kantor pinjol ilegal ini terletak di kawasan Jakarta Barat. Polres Jakpus melakukan penggerebekan pada Rabu, 13 Oktober siang kemarin. Saat digerebek, para karyawan langsung angkat tangan seperti yang terlihat dari dokumentasi yang beredar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya aksi penggerebekan tersebut. Hengki menyebut penggerebekan ini bermula dari adanya laporan polisi yang masuk ke pihaknya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

-
Polres Jakpus gerebek kantor sindikat pinjol ilegal di Jakbar. (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Atlet Cantik Dhea Nazhira Pulang Dijemput Angkutan Umum, Padahal Sumbang Emas di PON Papua

Dari penyelidikan ini, polisi menemukan kantor pinjol tersebut. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah orang.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," beber Hengki.

Hengki belum berkomentar lebih banyak terkait kasus ini. Sebab, dia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," pungkas Hengki.

-
Polres Jakpus gerebek kantor sindikat pinjol ilegal di Jakbar. (Dok. Istimewa)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X