Banyak Kasus Begal Tak Terungkap di Polsek Candipuro? Polda Lampung Beberkan Datanya

- Rabu, 19 Mei 2021 | 11:27 WIB
Ilustrasi - Aksi kejahatan di jalanan yang dilakukan begal. (ANTARA/Ardika)
Ilustrasi - Aksi kejahatan di jalanan yang dilakukan begal. (ANTARA/Ardika)

Puluhan warga sempat membakar Polsek Candipuro, Lampung lantaran merasa banyak kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor yang tidak terungkap. Polda Lampung pun membeberkan data terkait penanganan kasus kejahatan yang diusut Polsek Candipuro selama kurun waktu tahun 2021 hingga kini.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut jumlah personel kepolisian yang bertugas di Polsek Candipuro hanya berjumlah belasan orang. Belasan orang tersebut harus melayani puluhan ribu warga di wilayah hukum Polsek Candipuro.

"(Personel) Polsek Candipuro itu berjumlah 19 orang yang harus memberikan pelayanan kepada 14 desa dimana 14 desa itu berdasarkan sensus penduduk tahun 2018 berjumlah 56 ribu," kata Kombes Pandra saat dihubungi Indozone, Rabu (19/5/2021).

Jika dilihat data pengungkapan kasus dan data masuknya kasus kejahatan di Polsek Candipuro selama kurun waktu tahun 2021, Polsek sudak mengungkap setengah dari kasus yang masuk. Data tersebut tentunya menjawab keluhan warga yang mengklaim banyak kasus begal tidak terungkap di Polsek Candipuro.

"Kasus yang ditangani dari Januari sampai bulan April itu sebanyak tujuh kasus dan empat kasus sudah proses naik kepada tingkat penuntutan," beber Pandra.

Selain itu, saat ini polisi tengah fokus terhadap arus balik mudik lebaran termasuk personel di Polsek Candipuro. Hal tersebut tentunya sedikit menganggu kinerja penanganan kasus kejahatan.

"Di tengah pandemi Covid-19 kami baru saja melaksanakan kegiatan pelarangan arus mudik yaitu tanggal 6 sampai tanggal 17. Sekarang dilanjutkan dengan operssi pengetatan arus balik sampai tanggal 24, berarti kami tidak pernah istirahat sama sekali, kan gitu," kata Pandra.

"Apalagi sekarang ada mandatori tes dan mandatori cek dari Satgas Penanganan Covid-19 kepada Polda Lampung untuk melakukan cek pelaku perjalanan dalam negeri yang akan melintas, masyarakat dari Sumatera menuju Jawa akan dilakukan tes swab atau pengecekan surat keterangan sehat," sambungnya.

Untuk itu, Pandra berharap seluruh tokoh masyarakat dapat membantu kerja polisi. Masyarakat diharapkan dapat berperan menjaga keamana di wilayahnya masing-masing.

"Jadi dengsn keterbatasan seperti ini kita berharap tokoh masyarakat dalam hal ini Kepala Desa RT, RW harus bisa membantu tugas kepolisian selain dari pada bina harkamtibmas juga harus dapat menjaga prokes," pungkas Pandra.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X