POPULER: Pendukung Rizieq Tendangi Polisi & Hakim Ketua yang Vonis Rizieq 4 Tahun Penjara

- Jumat, 25 Juni 2021 | 09:12 WIB
Pendukung Habib Rizieq tendangi polisi. (Instagram) / Sosok hakim ketua yang vonis Rizieq. (Istimewa)
Pendukung Habib Rizieq tendangi polisi. (Instagram) / Sosok hakim ketua yang vonis Rizieq. (Istimewa)

Terdakwa Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap di RS UMMI Bogor.

1. 'Pasukan Berpeci' Pendukung Rizieq Tendangi Polisi, Marah Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terhadap imam besar eks ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) memicu kemarahan besar bagi para pendukungnya.

Di luar halaman PN Jaktim, para pendukung HRS bentrok dengan barikade kepolisian.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, terlihat bagaimana sejumlah pendukung HRS menendangi barisan polisi Sabhara yang sedang bertugas mengamankan situasi.

Sebagian pendukung itu terlihat berpakaian muslim, dengan peci dan baju serbaputih.

Baca selengkapnya: 'Pasukan Berpeci' Pendukung Rizieq Tendangi Polisi, Marah Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

2. Sosok Hakim Ketua Khadwanto SH yang Vonis Rizieq 4 Tahun Penjara, Cuma Lulusan Sarjana

Habib Rizieq Shihab dinilai majelis hakim bersalah hingga divonis empat tahun penjara terkait perkara hasil tes swab di RS Ummi Bogor

Ketua Majelis Hakim yang mengadili kasus Rizieq diketahui bernama Khadwanto SH bersama hakim anggota masing-masing Mu'Arif, dan Suryaman.

Adapun perkara yang ditangani Hakim Khadwanto nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi.

Siapa sosok Khadwanto SH, Ketua Majelis Hakim yang mengadili Rizieq Shihab yang dianggap sebagai pengganti Tuhan dalam dunia peradilan kita?

Baca selengkapnya: Sosok Hakim Ketua Khadwanto SH yang Vonis Rizieq 4 Tahun Penjara, Cuma Lulusan Sarjana

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X